Mengumpulkan dana Zakat, Infak, Shadaoh dan Wakaf (ZISWAF) dari para Muzakki/Muhsinin
Penyaluran ZISWAF diantaranya untuk kegiatan :
- Penyelenggaraan Lembaga Tahsin-Tahfidz Qur'an di setiap DKM (Dewan Kemamkmuran Masjid), di mulai dari jaringan terdekat sampai ke seluruh wilayah nusantara dengan peserta didik dari lingkungan DKM masing-masing dari tingkat Usia Dini hingga usia SMU
- Pemberian infak kepada tenaga pengajar Tahsin-Tahfidz
- Pemberian hadiah bagi peserta didik sesuai dengan tingkat tahfidz (hafalan qur'an) yang dimiliki
- Proyek kemandirian ekonomi bagi peserta didik yang mengikuti program (kurikulum) Tahsin-Tahfidz hingga selesai (tamat), yang di mulai dengan pelatihan-pelatihan kewirausahaan
- Mengadakan event-event kegiatan (pertemuan) antara para Muzakki/Muhsinin, pengurus DKM dan masyarakat yang anak didiknya terlibat dalam program Tahsin-Tahfidz.
Posting Komentar